Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok

Depok, Deras.id – Lima anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok. Kelima anggota polisi tersebut diringkus di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar (soal penangkapan lima anggota Polri),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Adapun lima terduga anggota Polri yang ditangkap itu yaitu Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP. Menurut penjelasan Ade Ary, usai ditangkap kelima anggota polisi tersebut kemudian diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu,” ujarnya.

Satu dari lima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok dibebaskan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut anggotanya yang bernama Brigadir Dewo Nugroho karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba,” ujarnya, Senin (22/4).

“Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” lanjutnya.

Ia pun membenarkan anggotanya tersebut memang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penangkapan terjadi. Namun ia menegaskan anggotanya tersebut berada di lokasi karena panggilan dihubungi teman seangkatannya yang juga tertangkap dalam kasus tersebut.

“Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim,”pungkasnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version