Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT

Deras.id, Jakarta – Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022. Ia mempolisikan suaminya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia juga mengatakan bahwa Lesti telah melakukan visum atas luka yang dialami.

“Menurut beliau (Lesti) adalah KDRT. Menurut saudai L, yang melakukan adalah suaminya sendiri,” jelas Nurma dalam tayangan YouTube SelebTubeTV pada Kamis (29/9/2022). 

“Semalam visum dulu karena untuk melaporkan ini wajib visum. Nanti kita lihat dulu dari bukti visum biar jelas fakta otentik,” imbuhnya.

Lebih lanjut laporan Lesti akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadapnya juga sang suami. Hal tersebut masih dijadwalkan oleh pihak penyidik. Sampai saat ini belum diketahui kapan keduanya akan dimintai keterangan.

“Nanti saksi, kemudian yang terkait dengan kasus ini semua kita pasti panggil. Nanti kita melakukan penyidikan dulu, kita periksa dan minta keterangan yang jelas  dari saudara korban maupun dari yang disangkakan,” terang Nurma.

Kabar terkait laporan Lesti atas suaminya terkait dugaan KDRT membuat publik geger. Keduanya diketahui merupakan pasangan mesra yang sering diperlihatkannya di sosial media. Tidak hanya itu, pasangan yang telah dikaruniai seorang anak laki-laki tersebut juga kerap bekerja dalam satu acara yang sama.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Lesti maupun Billar. Namun bila KDRT tersebut terbukti dilakukan, Billar akan dikenakan UUD KDRT Nomor  23 Tahun 2044 dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Saiful

Editor: Ria Al Istiqomah

Exit mobile version