Surabaya, Deras.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Probolinggo (DR) dipecat dari jabatannya lantaran terlibat kasus pelecehan terhadap karyawati berinial P (19). Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan untuk menjaga martabat dan marwah organisasi.
“Sebelum teman-teman tahu, sudah ada langkah yang diambil Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi. The leader has change,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, Senin (13/2/2023) malam.
Ketua BPOKK Partai Demokrat Jatim, Mugianto mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan. Dan untuk mengisi kekosongan jabatan di DPC Demokrat Probolinggo, Saat ini dirinya mendapat amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Probolinggo.
“Kami menghormati proses hukum, untuk sementara statusnya dinonaktifkan. Dan saya mendapatkan amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo,” ucap Mugianto.
Sebagai langkah awal menjabat Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, dirinya akan menjaga hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat. Diantaranya melanjutkan momentum yang sudah baik bersama elemen, kiai, santri dan elemen muda serta pelaku usaha rakyat.
“Langkah jangka pendek saya adalah melanjutkan momentum yang sudah baik bersama elemen, kiai, santri dan elemen muda serta pelaku usaha rakyat,” tambahnya.
Mugianto menegaskan, demi menjaga martabat dan kepercayaan publik, Partai Demokrat akan selalu menindak tegas apabila terdapat kader yang melanggar perbuatan hukum.
“Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tegas Mugianto.
Penulis: Kusairi l Editor: Rea