Laksamana Yudo Margono Lolos Verifikasi Administrasi Persyaratan Calon Panglima TNI

Jakarta, Deras.id – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid memaparkan hasil verifikasi data dan administrasi persyaratan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono di Ruang Rapat DPR RI, Senayan siang ini, Jumat (2/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan dasar pelaksanaan rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Pertama, Surat Presiden RI Nomor: R/60/PRES/11/2022 tertangal 23 November 2022 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Kedua, Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Banmus DPR RI tertanggal 1 Desember 2022 telah menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

“Dalam rangka verifikasi administrasi calon Panglima TNI dengan hasil bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan selesai dan lengkap,” tegas Meutya dalam Rapat Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan di Komisi I DPR RI.

Berdasarkan hasil rapat Pimpinan dan Gapoksi Komisi I DPR RI tanggal 2 Desember 2022 pukul 13.15 WIB dalam rangka verifikasi administrasi calon Panglima TNI dengan hasil bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyakatakan selesai dan lengkap yang terdiri dari:

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak;
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk;
  4. Salinan Kartu Keluarga;
  5. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tanggal 22 Maret 2022;
  6. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2021
  7. Surat Keterangan Sehat dari RS TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo Jakarta

Siang ini, Laksamana Yudo Margono akan memaparkan pandangan, visi dan misinya sebagai calon Panglima TNI. Pemaparan pandangan, visi dan misi calon Panglima TNI akan dilakukan secara terbuka. Sedangkan dalam pembahasan yang bersifat strategis dan rahasia akan digelar secara tertutup.

Penulis: Fausi l Editor: Ifta

Exit mobile version