BeritaHukumNasional

Kusnadi Tanggapi Santai, Isu Dirinya Menjadi Tersangka KPK

Jakarta, Deras.id – Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dikabarkan menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana hibah tahun anggaran 2020-2022. Kusnadi hanya merespons dengan santai saat ditanya wartawan usai rapat paripurna di kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (22/7/2024).

“Waduh, saya tidak tahu. Tidak tahu saya,” kata Kusnadi.

Politikus PDIP itu tetap bersikukuh tidak tahu meskipun didesak dengan pertanyaan lebih lanjut apakah dirinya sudah mengetahui namanya diisukan masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim.

“Menyikapi apa? Apa yang mau disikapi? Ya, tidak tahu saya,” ujar mantan Ketua DPD PDIP Jatim itu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi Pengurus dan dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2020-2022.  KPK belum merilis nama-nama ke-21 tersangka tersebut.

Namun, belakangan nama-nama ke-21 tersangka itu bocor dan tersebar luas di media sosial. Nama Kusnadi termasuk yang tertera dalam bocoran tersebut.

Penetapan 21 tersangka ini berdasarkan pengembangan dari fakta persidangan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan kawan-kawan. Sahat sendiri telah dinyatakan bersalah, namun perkaranya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami