BeritaPolitik

KPU Verifikasi Dokumen Anies-Gus Imin dan Ganjar-Mahfud Besok

Jakarta, Deras.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden mulai besok. Sejauh ini, ada dua paslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, yakni Anies-Gus Imin dan Ganjar-Mahfud.

“Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi,” kata Hasyim di Kantor KPU pada Kamis (19/10/2023).

“Besok iya (mulai verifikasi),” sambungnya.

Hasyim mengatakan bahwa KPU menggunakan kategori penilaian benar dan sah terhadap dokumen pendaftaran bakal calon. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bakal menentukan sah tidaknya dokumen persyaratan paslon yang telah didaftarkan oleh partai gabungan.

“Artinya memang dokumen itu benar dan sah, dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menertibkan dokumen tersebut,” ujar Hasyim.

Hasyim mengaku bahwa dalam proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan yang sudah disiapkan. Tidak hanya itu, nantinya KPU akan verifikasi hardcopy sebagai pembanding.

“Iya Silon dan juga kalau ada dokumen hardcopy kan juga bisa menjadi pembanding ya,” ucap Hasyim.

Tidak hanya itu, Hasyim menjelaskan bahwa KPU akan membuka akses Silon dan akan mempublikasikan jika proses sudah selesai. Tidak hanya paslon yang diberikan akses Silon, namun juga akan memberikan akses kepada Bawaslu.

“Ya akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan,” jelas Hasyim.

“Iya diberikan akses yang sama untuk aksesilon untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan Anies-Gus Imin didaftarkan dari Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB dan PKS. Sedangkan, Ganjar-Mahfud didaftarkan gabungan partai politik PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura dan Perindo.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami