Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di pemilihan presiden 2024 hari ini, Senin (13/11/2023). Penetapan tersebut dilakukan KPU usai melakukan verifikasi berkas terhadap tiga pasangan capres-cawapres 2024.
“Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Rencana KPU bakal mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres pada pukul 15.00 WIB sore melalui media centre KPU. Menurut Hasyim, pihaknya akan menggelar sidang pleno terlebih dahulu secara tertutup, kemudian KPU akan menggelar konferensi pers perihal nama pasangan capres-cawapres.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa setelah pengumuman tersebut, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut tersebut akan dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023 pukul 19.00 WIB.
“Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB,” kata Hasyim.
Diketahui saat ini ada tiga bakal pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU. Tiga pasangan tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, tiga pasangan tersebut juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. KPU pun telah mengumumkan hasil pemeriksaan ketiganya lolos pengecekan kesehatan.
Adapun tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres yang akan dilakukan pada 14 November 2023 besok. Kemudian dilanjutkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai