KPU Temukan 1,2 Juta Pemilih Ganda di DPS Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – KPU menemukan sebanyak 1,2 Juta pemilih ganda saat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat nasional untuk Pemilu 2024. Namun pemilih ganda tersebut nantinya akan dihapus dan disesuaikan dengan data kependudukan pemilih.

“Data ganda sementara ini 1,2 jutaan, data ganda itu data yang kita cek reguler dengan reguler, karena NIK-nya, lalu kemudian TPS reguler, TPS reguler dengan TPS lokasi khusus, lalu dalam dan luar negeri, kita turunkan nanti akan dihapus sesuai data kependudukannya,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Selasa (18/4/3023).

Betty berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam proses pendataan pemilih. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak di situs yang sudah disediakan oleh KPU. Cara tersebut juga dapat mencegah adanya pemilih ganda.

“Bagaimana cara mengetahui data ganda? Cek dptonline.kpu.go.id, masukkan NIK-nya, maka setiap orang masing-masing masukkan NIK-nya, dia tahu dia terdaftar atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut faktor yang menjadi penyebab adanya pemilih ganda bukanlah karena nomor induk kependudukan (NIK) ada dua kali atau double. Melainkan karena pemilih terdaftar di dua tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi gandanya bukan karena NIK-nya double, bukan. Yang bersangkutan masih terdaftar di alamat domisili yuridis, namun kemudian juga sudah dialokasikan di TPS lokasi khusus, dan juga pemilih di luar negeri,” ujar Hasyim.

“Tentu kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tuh sesungguhnya alamat KTP asalnya ada di mana. Nah di sini lah kemudian kami sampaikan masih ada potensi pemilih ganda,” sambungnya.

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Exit mobile version