KPU Jatim Tetapkan DPT Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 31.402.838 masyarakat Jawa Timur tercatat dalam DPT tersebut.

Bila dirinci, pemilih laki-laki berjumlah 15.495.556, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 15.907.282. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, 8.494 Desa/Kelurahan, dan 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Provinsi Jawa Timur.

Pada prosesnya, penetapan DPT telah melalui beberapa tahapan sebelumnya. Berawal dari pencocokan dan penelitian (coklit) berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga ditetapkan sebagai DPT.

“Diawali penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kemudian proses penyusunan DPHP yang didalamnya juga dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih, dilanjutkan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setiap tingkat  hingga sampai tingkat nasional pada 18 April lalu,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, penetapan DPT secara nasional akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 2 Juli 2023. Setelah penetan oleh KPU RI, jika masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPT, nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Karena setelah penetapan tidak dimungkinkan akan mengurangi ataupun menambah data, maka bagi yang belum tercantum dalam DPT akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” tutur Nurul.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyebut proses rekapitulasi DPT untuk Pemilu 2024 telah sesuai dengan perundang-undangan. Karena undang-undang mengamanatkan bahwa rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka.

“Pasal 107 dan 108 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu mengamanatkan proses rekapitulasi digelar melalui rapat pleno terbuka”, ujar Anam.

Rapat pleno rekapitulasi DPT dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Jatim, beserta perwakilan 38 KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pula anggota Bawaslu Jatim dan perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Exit mobile version