BeritaPolitik

KPU Jatim Terima Pendaftaran 15 Bacalon DPD dan Bacaleg 18 Parpol

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Jatim. Pendaftaran tersebut berlangsung selama empat belas hari mulai dari 1-14 Mei 2023.

“Hari ini, Minggu 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir pendaftaran bagi Calon Anggota DPD dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD bagi Partai Politik, dengan demikian kami menyatakan secara resmi ditutup,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam di kantor KPU Jatim pada Senin (15/5/2023).

Anam juga menyampaikan rasa berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut membantu mensukseskan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Dari tingkat bacalon DPD, DPRD, penyelenggara hingga masyarakat umum yang telah ikut andil selama proses pendaftaran dibuka.

Baca Juga:  Tujuan Kaesang Sambangi Gus Yahya Akhirnya Terkuak

“Partispasi dan kerja sama yang baik tidak hanya terjalin dengan Bacalon DPD dan Partai Politik. tetapi juga ada kontribusi Bawaslu yang melakukan pengawasan, tim gabungan dari Polda, Polresta, hingga Polsek yang membantu pengamanan. Juga teman-teman media yang dengan sigap menginformasikan kepada masyarakat, tentu para pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” ujar Anam.

Tidak hanya itu, Anam mengatakan bahwa proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacalon yang dimulai pada 15 Mei-23 Juni 2023. Selanjutnya jika hasil vermin selesai, akan ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen yang belum absah.

“Adapun proses vermin tersebut dikerjakan oleh Tim Verikator,” sebut Anam.

“Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni-9 Juli 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Tingginya Kandungan Gas Metana, Jadi Penyebab Ledakan Tambang di Sawahlunto

Sebagaimana diketahui, 15 Bacalon DPD tersebut yakni, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Agus Rahardho dan Lia Istifhama, AA. Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, Ayub Khan, Emilia Contessa, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto, Adilla Azis, Kondang Kusumaning Ayu, dan Evi Zainal Abidin.

Kemudian 18 partai politik yang sudah megajukan pendaftaran diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Baca Juga:  Alasan Jokowi Undang 3 Capres Makan Siang

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda