KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Lagi di Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024. Namun KPU akan memperbaiki kualitas bahannya.

“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat pada Rabu (28/12/2022).

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” imbuhnya.

Sudrajat mengatakan pertimbangan untuk memakai kardus lagi ada pada anggaran. Selain itu, kotak suara kardus bisa meminimalisir tempat penyimpanan di gudang. Ia akan melakukan lelang setelah pemilu selesai digelar.

“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” ujar Sudrajat.

Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa bahan alumunium yang biasa dipakai di Pemilu sebelum 2019 membutuhkan biaya yang sangat besar untuk produksi dan penyimpanan. Ia juga menambahkan, anggaran untuk gudang penyimpanan bisa mencapai Rp 100 Juta. Menurutnya, pemerintah bersama DPR juga belum tentu akan memberikan anggaran untuk bahan tersebut.

“Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada. Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalaupun ada biayanya KPU pukul rata, semua daerah kabupaten/kota, karena basisnya di kabupaten/kota misalkan anggaran Rp 100 Juta ya Rp 100 Juta semua,” ujar Hasyim.

Rencana penggunaan kardus untuk kotak suara menuai kritikan terutama dari kubu oposisi. Kotak kardus dinilai mudah cepat rusak dan bisa mempengaruhi integritas pemilu.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version