Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa kesehatan bebas narkoba dari pasangan bakal Capres-Cawapres 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan KPU untuk memastikan para bakal Capres-Cawapres terbebas dari narkoba.
“Kami juga berbicara dengan institusi yang menangani ini, yaitu BNN (Badan Nasional Narkotika),” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari, Senin (16/10/2023).
Hasyim menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan khusus pasangan Capres-Cawapres. Rencana KPU bakal menunjuk RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres 2024.
“Rencananya tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan,” kata Hasyim.
Dia menyampaikan bahwa dari pemeriksaan tersebut akan membuktikan apakah kesehatan bakal Capres-Cawapres mampu menjalankan tugas selama lima tahun ke depan atau tidak.
Selain itu, tim dokter juga akan merumuskan sistem organ tubuh apa saja yang akan diperiksa dan mengecek ketahanan tubuh bakal Capres-Cawapres.
“Kemudian metode tes seperti apa, yang dinyatakan secara rohani mampu menjalankan tugas presiden dan wakil presiden,” terang Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa tim dokter yang tergabung dalam berbagai keahlian tersebut akan menentukan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Capres-Cawapres.
Menurutnya, KPU akan mengikuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi tim dokter pemeriksa tersebut.
“Itu berpengaruh terhadap (kesehatan) memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi bakal calon. KPU akan mengikuti hasil tim pemeriksa tersebut.” jelas Hasyim.
Diketahui, KPU akan membuka pendaftaran Capres-Cawapres pada Kamis, 19 Oktober 2023 mendatang. Masa pendaftaran Capres-Cawapres tersebut akan berlangsung selama seminggu yang berakhir pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai