BeritaPolitik

KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

Jakarta, Deras.id – Koalisi Indonesia Maju telah mendeklarasikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres pada pilpres mendatang. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.

“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju),” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Senin (23/10/2023).

Holid meyakini bahwa KIM akan memberikan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU dalam waktu dekat. Mengingat pendaftaran pasangan capres dan cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10/2023).

“Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan pemberitahuan tersebut ke KPU,” ujar Holid.

Baca Juga:  Gus Imin Cawapres Terkuat di Pilpres 2024

Sebagaimana diketahui, KIM telah resmi mendukung nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo di Pilpres 2024. Pengumuman tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo yang didampingi oleh para ketum parpol dari KIM.

“Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM,” sebut Prabowo di Kediamannya.

“Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Prabowo menegaskan bahwa takkan memakai sarana pemerintah untuk memenangkan dirinya dan putra sulung Presiden Jokowi itu. Menurutnya, semua kontestan sudah memiliki kesadaran masing-masing.

“Saya kira kita semua dewasa, ya kan. Kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah ya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kini Giliran Kepala Daerah Jatim Beri Mandat kepada Gus Muhaimin

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda