NasionalBerita

KPK Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Jakarta, Deras.idKomisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi rumah jabatan DPR RI setelah statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Hari ini (13/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (13/2/2024).

Ali mengkonfirmasi dalam kasus korupsi rumah jabatan DPR RI terdapat lebih dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, terkait detil informasi para tersangka belum ada pengumuman resmi dari KPK.

“Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

Ali menjelaskan kasus korupsi rumah jabatan DPR RI tersebut terjadi pada tahun 2020. Korupsi dilakukan tersangka pada proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek pengadaan rumah jabatan.

Baca Juga:  Golkar Tak Daftarkan Tiga Menterinya Jadi Bacaleg Pemilu, Ini Alasannya

Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) terhadap proyek tersebut ditemukan pelanggaran dan ketidaksesuaian yang melanggar ketentuan PBJ.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” terang Ali.

Adapun tujuh saksi yang dipanggil berasal dari pegawai Sekretariat Jenderal DPR dan lainnya. Berikut daftar nama saksi yang dipanggil KPK:

  1. Ahmat Sopiulloh (PNS Setjen DPR RI/Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021)
  2. Deden Rohendi (PNS Setjen DPR RI/Pengadministrasi Umum)
  3. Dedik Wiegya Aryanto (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
  4. Dina Khairani (PNS Setjen DPR RI /Analis Infrastruktur)
  5. Djamaluddin (PNS Kementerian Keuangan (Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang)
  6. Endang Komar (PNS / Kasubbag Pengelolaan Rumah Jabatan Pimpinan dan RJA Ulujami DPR RI)
  7. Agus Suhendi (Pengadministrasi Umum sejak April 2019 s.d sekarang)
Baca Juga:  Pushan Nilai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Timbulkan Politik Uang dan Korupsi

Tujuh orang saksi tersebut akan dimintai keterangannya oleh Tim Penyidik KPK untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi rumah jabatan DPR RI. Kasus korupsi proyek pengadaan rumah jabatan DPR RI menambah panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda