KPK Ungkap Rafael Alun Trisambodo Miliki Saham di 6 Perusahaan

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap aset berharga milik eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut aset berharga tersebut disampaikan ke publik melalui LHKPN hanya disebutkan sebagai total surat berharga. Aset tersebut ketika dirinci berupa saham di 6 (enam) perusahaan yang berbeda.

“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan e-LHKPN milik Rafael yang disampaikan tahun 2022, total surat berharga yang dimiliki senilai Rp1.556.707.379 (1.5 M). Aset surat berharga tersebut yang tidak dirinci oleh Rafael kepada KPK melalui LHKPN. Pahala tidak menjelaskan lebih detail mengenai 6 perusahaan dimana saham Rafael berada.

Untuk diketahui, pemeriksaan harta kekayaan milik ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy tersebut dilaksanakan atas panggilan KPK kepada Rafael Alun Trisambodo. Informasi pemanggilan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Selasa, (28/2/2023) kemarin.

“Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kekayaan Rafael sebagai eks pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan terbilang fantastis. Harta kekayaan milik Rafael hanya selisih Rp1,9 Miliar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dengan total harta kekayaan senilai Rp58 Miliar. Harta kekayaan Rafael didominasi dengan kepemilikan harta berupa tanah dan bangunan dengan total harta senilai Rp51 Miliar.

Publik menyoroti harta kekayaan Rafael setelah viralnya video pamer harta yang dilakukan oleh tersangka kasus penganiayaan Kader Banser Nahdlatul Ulama, Mario Dandy Satriyo yang tak lain merupakan anak bungsu dari Rafael. Kebiasaan pamer harta ternyata juga dilakukan oleh Istri dari Rafael, Ernie Meike Torondek di akun media sosial pribadinya.

Penulis: Fausi | Editor: Rifa’i

Exit mobile version