BeritaHukumNasional

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Presiden Sebesar Rp 250 Miliar

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) beras presiden tahun 2020 saat penanganan pandemi COVID-19.  KPK mengungkap terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 250 miliar terkait Bansos bantuan presiden untuk tahap 3, 5, dan 6.

“Potensi kerugian negara bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Penyidikan KPK masih melakukan peninjauan kembali terkait anggaran Bansos yang telah di keluarkan negara. Pihaknya saat ini tengah fokus pada bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat.

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” ujar Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Tessa menjelaskan bahwa Bansos tersebut berisi sembako berupa beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga memberikan tanggapannya terkait penyidikan KPK ini.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi setelah meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Jokowi juga telah buka suara soal pengusutan kasus korupsi Bansos beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai dengan kewenangan aparat hukum.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” pungkasnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami