BeritaNasional

KPK Ungkap Ketidaktaatan Bayar Pajak Awal Timbulnya Korupsi

Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata  mengungkapkan beberapa modus korupsi yang dilakukan para pejabat pajak. Menurutnya, salah satu modus tersebut berawal dari negosiasi antara pejabat pajak dengan masyarakat yang tidak patuh dan taat membayar pajak.

“Ini persoalannya pada ketidaktaatan dan ketidakpatuhan wajib pajak membayar pajak. Sehingga timbullah korupsi oleh teman-teman yang tidak berintegritas tadi di Ditjen Pajak,” ujar Alexander di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Alexander mencontohkan, wajib pajak yang seharusnya membayar pajak Rp1000, hanya membayar Rp500 setelah bernegosiasi dengan pegawai atau pejabat pajak.

Ia mengatakan, salah satu upaya menutup peluang korupsi di sektor pajak adalah dengan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir pajak yang mereka bayarkan ke kas negara akan dikorupsi oleh pegawai pajak.

“Kalau orang pajak itu korupsinya itu uang yang belum masuk dalam APBD itulah uang yang dikorupsi. Itu ada potensi penerimaan negara yang tidak ter-collect (terkumpul). Modusnya itu saja,” kata Alexander.

Alexander menambahkan, korupsi yang dilakukan pejabat merupakan pajak dari masyarakat yang belum masuk kas negara. Dengan demikian, korupsi yang dilakukan mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor pajak.

Ia juga menambahkan, negara sejauh ini berkembang dari dana pajak melalui yang berwujud APBN dan APBD. Jika ada pihak yang memprovokasi untuk tidak bayar pajak, maka tindakannya kurang bijak dan merugikan negara.

“Negara tetap bisa eksis dari pajak kan begitu. Jadi kalau ada narasi-narasi stop bayar pajak, ya saya pikir itu sangat-sangat tidak bijak. Orang bijak tentu taat pajak, saya bukan wakil Dirjen Pajak tetapi saya mewakili,” jelasnya.

Diketahui, saat ini masyarakat sedang menyoroti harta bengkak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David Ozora. Harta Rafael yang mencapai Rp56 miliar jadi sorotan usai anaknya diketahui sering pamer kekayaan dan gaya hidupnya yang hedon.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami