Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti harta kekayaan para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dianggap tak wajar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, terdapat beberapa pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.
“Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI. Saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras enggak sih kita ini?” kata Alexander Marawata saat memberi sambutan pencegahan korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Alexander juga mengungkapkan, bahwasanya ada oknum pejabat Pemprov DKI yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) hingga pengurusan perizinan.
“Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan, terutama dalam proses PBJ,” ungkap Alexander.
Untuk mencegah danengatasi para pejabat menguasai aset kepemilikan tanah, Alexander mendorong Inspektorat DKI Jakarta agar menjadikan temuan itu sebagai bahan pemeriksaan. Sebab, proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran.
Penulis: Mukhlis | Editor: Dian Cahyani