KPK Sita Dokumen IUP dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Faroek Ishak

Jakarta, Deras.id – KPK mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen pengurusan IUP didapatkan saat penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9/2024) malam.

“Barang bukti yang kami dapat terkait dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024) malam.

Dugaan korupsi ini terjadi selama Awang Faroek menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode, yakni dari 2008-2013 dan 2013-2018. Meskipun demikian, KPK belum dapat mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di kesempatan yang sama.

Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi yang lebih lengkap setelah penyidikan mencapai tahap yang lebih lanjut. Sejalan dengan penyelidikan ini, KPK juga menerapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada sejumlah pihak yang terlibat untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Tessa menjelaskan bahwa pencegahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menyelidiki dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur,” jelasnya.

Penggeledahan di kediaman Awang Faroek merupakan salah satu langkah penting dalam penyidikan kasus ini. Selain dokumen terkait IUP, tim penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan.

KPK berharap bahwa dengan diperolehnya barang bukti ini, pihaknya dapat mempercepat proses pengungkapan kasus yang diduga melibatkan beberapa nama besar di Kalimantan Timur. Meski belum ada pengumuman resmi terkait tersangka, KPK memastikan akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

“Kami akan memberikan informasi lebih detail setelah seluruh proses penyidikan ini selesai,” tambah Tessa.

KPK terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi, terutama di sektor-sektor yang rawan penyimpangan seperti pertambangan. Publik diminta untuk bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Editor: Saiful

Exit mobile version