Jakarta,Deras.id- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, saat berlibur ke Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa mereka telah meminta klarifikasi terkait hal ini, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara.
“Pimpinan KPK telah memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk meminta klarifikasi,” ujar Alexander dalam konferensi pers, Selasa, (27/8/2024).
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meminta Kaesang untuk transparan soal sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi Gulfstream G650ER, yang biayanya diperkirakan mencapai Rp 202 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.
“Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu,” kata Achmad, Ahad, (25/8/2024).
Ia juga menilai tindakan ini dapat dianggap tidak sensitif di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan aduan ke KPK, melampirkan MoU antara Pemkot Solo dan PT Shopee yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.
“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Mantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Rabu, (28/8/2024).
Sementara itu, IM57+ Institute mendesak KPK untuk membuktikan independensinya. Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum.
“Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga,” ujar Praswad dari IM57+ Institute.
Editor: Saiful