Jakarta, Deras.id – Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kondisi Harun Masiku yang dinyatakan telah meninggal dunia.
Ali menganggap pernyataan Koordinator MAKI Boyamin saiman soal kematian Harun tidak didukung dengan informasi dan data yang akurat.
“Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat,” tegas Ali kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ali menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Boyamin diumbar ke ruang publik tetapi tidak disertai informasi dan data yang akurat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum menemui bukti akurat terkait kondisi Harun Masiku yang diduga telah meninggal.
“Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud,” terangnya.
Ali menjelaskan bahwa KPK telah membangun Kerjasama dengan penegak hukum lain dalam proses pencarian para terdakwa buron kasus korupsi. Ali mengaku pihaknya tidak hanya bekerjasama dengan penegak hukum dalam negeri, melainkan juga bekerjasama dengan penegak hukum internasional terutama untuk para burok KPK yang diduga melarikan diri ke luar negeri termasuk terhadap Harun Masiku.
“KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan kemungkinan Harun Masiku telah meninggal dunia.
“Dengan tidak tertangkapnya (Harun) hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal,” kata Boyamin kepada awak media, Selasa (2/1/2024).
Berdasar analisisnya tersebut, Boyamin berkeyakinan bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia. Bahkan, Boyamin menyebut peluang KPK untuk menangkap Harun tingkat keberhasilannya hanya 30 persen.
“Potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu,” jelasnya.
Boyamin juga menyampaikan bahwa isu penangkapan Harun Masiku hanya terkesan seperti gimik dan retoris. Ia menyindir Lembaga Pemerintah yang berwenang dalam melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku sejak dinyatakan buron pada 2020 sampai tahun 2024 ini masih buron dan dalam pemburuan.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai