BeritaNasional

KPK Panggil Direktur Kementerian Perindustrian Terkait Kasus Antam

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Industri, Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan. Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pengolahan anoda logam di PT. Aneka Tambang dan PT. Loco Montrado Tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/2/2023).

“Diperiksa sebagai saksi,” imbuhnya.

Ali belum menjelaskan secara detail penyebab Adie diperiksa dalam perkara tersebut. Namun sebelumnya, ia mengatakan saksi yang diperiksa adalah mereka yang pengetahuannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, KPK menyatakan segera menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Direktur PT. Loco Montrado Siman Bahar dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT. Loco Montrado dan PT. Aneka Tambang (Antam).

Baca Juga:  BMKG Imbau Warga Jawa Timur Waspada Angin Kencang

“Kami komunikasi dengan tim penyidik, terus mengkaji bagaimana diterbitkan kembali surat perintah penyidikan untuk tersangka yang lain,” kata Ali, Rabu (8/2/2023).

Sejauh ini tim penyidik sedang memperbaiki proses administrasi dalam menjerat Siman Bahar. Diketahui Siman Bahar sempat menang praperadilan melawan KPK karena kesalahan dalam proses administrasi.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini KPK juga menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang Dodi Martimbang dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT. Antam dengan PT. Loco Montrado tahun 2017.

Penulis: Diraf l Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda