Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi lahan di Pulogebang Jakarta Timur.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang dipanggil KPK masing-masing atas nama Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi. Ketiganya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Selain memanggil tiga saksi tersebut, KPK juga memanggil staf sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta yang bernama Safrudin. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK menyebutkan bahwa negara dirugikan ratusan miliar atas kasus tersebut.
“Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini,” kata Ali di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Ali mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun ali belum menjelaskan secara detail nama tersangka tersebut. Hingga detik ini, KPK terus melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus korupsi lahan tersebut.
Penulis: Diraf l Editor: Rea