BeritaNasional

KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah mengantongi nama-nama eks pejabat Dirjen Pajak yang menjadi Nominee Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada dua nama yang membantu Rafael dalam menyamarkan harta kekayaannya.

“Sudah (kantong nama dua eks pegawai DJP) yang kita dapat dua,” ujar Pahala di Jakarta, (6/3/2023).

Namun, Pahala belum membeberkan secara detail nama kedua orang tersebut.

Pahala menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DPJ tersebut. Namun pahala menegaskan KPK harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga turut dilakukan Rafael.

“KPK sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” kata Pahala.

Sebelumnya informasi mantan pegawai pajak diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan mengungkapkan, berdasarkan data PPATK terdapat nama mantan pegawai Dirjen Pajak yang diduga bekerja di bawah Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya pegawai tersebut berperan sebagai konsultan.

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ungkap Ivan.

Ivan mengatakan pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat tentang kondisi konsultan terkini. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui konsultan tersebut  melarikan diri ke luar negeri.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenao hal tersebut,” kata Ivan.

Sementara, menanggapi hal tersebut KPK mengaku tidak pusing perihal kabar kaburnya konsultan pajak ke luar negeri. Menurut Pahala, transaksi perbankan konsultan pajak tersebut masih di PPATK.

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” terang Pahala.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael, salah satunya adalah konsultan pajak. Kemudian, PPATK juga mengendus adanya tindak pencucian uang dalam kasus Rafael.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami