Jakarta, Deras.id – Korlantas Polri bakal menggelar operasi keselamatan 2023. Rencananya, akan dilaksanakan pada 7 hingga 20 Februari mendatang.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani dalam keterangan tertulisnya,, Senin (6/2/2023).
AKBP Bargani mengungkapkan bahwa operasi/razia kendaraan kali ini akan mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, dengan tujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bargani menyebutkan sasaran pelanggaran pada operasi keselamatan ini adalah segala jenis pelanggaran yang terlihat mata dan juga akan menindak pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan tol maupun jalan non-tol.
“Sasarannya adalah segala jenis pelanggaran yang terlihat mata, seperti tidak menggunakan helm dan segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan kemacetan lalu lintas termasuk di jalan tol maupun jalan non-tol. Kami juga imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” tutupnya.
Penulis: Redhy | Editor:Rifai