HukumBeritaNasional

Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Annur Meningkat Menjadi 32 Anak

Jakarta, Deras.id – Jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Annur, Kota Tangerang, Banten, mengalami peningkatan signifikan, dari yang semula dilaporkan sebanyak 25 anak kini bertambah menjadi 32 anak. Donatur sekaligus orang tua asuh panti tersebut, Dean Desvi, mengungkapkan hal ini pada Minggu (6/10/2024).

“Data yang ada di saya 32 korban,” kata Dean.

Menurut Dean, korban-korban tersebut berada dalam rentang usia yang sangat rentan, yakni mulai dari 8 hingga 18 tahun. Bahkan, terdapat dua anak yang masih balita. Penambahan jumlah korban ini juga dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, yang menjelaskan bahwa proses pendataan terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Aryono juga menambahkan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, pemilik yayasan, serta Yusuf dan Yandi, yang merupakan pengasuh panti asuhan tersebut. Ketiganya saat ini tengah dalam proses hukum terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan itu.

“Pelaku sudah kami tahan, dan kami masih terus menyelidiki lebih dalam terkait jumlah korban sebenarnya,” kata Kompol Aryono.

Beberapa anak korban pelecehan telah ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial milik Pemerintah Kota Tangerang sebagai langkah awal perlindungan. Sementara itu, anak-anak lain yang masih belum mendapatkan tempat di lembaga resmi dititipkan di rumah-rumah donatur yayasan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Metro Tangerang Kota. Setelah itu, gelar perkara akan segera kami lakukan,” tambah Kompol Aryono.

masyarakat setempat kaget, terutama donatur dan orang tua asuh yang merasa dikhianati oleh pengelola panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak-anak yatim piatu.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami