BeritaNasional

Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bantuan Sosial, Muhadjir Effendy: Kita Masukkan dalam DTKS

Nasional,Deras.id – Problem bantuan sosial akhir-akhir ini jadi sorotan karena pendistribusiannya tidak tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerima. Kini, pemerintah justru mencanangkan pendistribusian untuk korban judi online.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwa korban judi online berpotensi menjadi penerima bantuan sosial. Baginya, semua korban menjadi miskin dan sudah seharusnya pemerintah membantu dan bertanggung jawab.

Muhadjir menegaskan bahwa nanti korban judi online akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima bansos.

“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” sambungnya.

Muhadjir juga menegaskan bahwa pemerintah sudah berupaya hadir dengan memberikan pengawalan (advokasi) bagi korban judi online termasuk mereka yang menderita psikososial akan mendapat bantuan khusus.

Selain itu, Muhadjir juga menegaskan data terkait korban judi online, bahwa semua pihak menjadi korban mulai dari kelompok miskin, menengah, kaya bahkan berpendidikan. Sebab itulah, dia mengimbau agar tidak mencoba-coba bermain judi online.

“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” tegasnya.

Bahkan Jokowi juga sudah menyikapi secara khusus karena menjadi atensi publik yang meresahkan negara. Karena itu Presiden meminta penanganan khusus bagi mereka yang bertindak di luar nalar dengan cara bunuh diri.

Jokowi meminta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

“Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami