Jakarta, Deras.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait polemik kasus tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi lalu jadi tersangka.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Sabtu (28/1/2023).
Poengky menyampaikan, pihaknya akan mencari tahu apakah penyidik Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut secara profesional dengan metode scientific crime investigation atau tidak. Kompolnas juga akan mendalami bukti-bukti yang didapat dari penyidik dan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
Poengky mengatakan saat ini publik menduga adanya keberpihakan pada kasus ini lantaran penabrak merupakan purnawirawan polisi.
“Hal ini muncul tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri,” ujarnya.
Selain itu, Kompolnas juga akan menanyakan pernyataan keluarga korban soal AKBP Purn ESBW yang disebut melakukan pembiaran saat kecelakaan.
“Kami juga akan mengklarifikasi kepada Polda Metro Jaya, apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan melakukan pembiaran. Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS,” pungkasnya.
Penulis: Saiful l Editor: Rea