Jakarta, Deras.id – Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat berhasil membongkar komplotan judi online di Apartemen City Park, Minggu (15/1/2023) kemarin. Setelah diselidiki, komplotan tersebut dikendalikan Bos asal Negara Kamboja.
“Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Senin (16/1/2023) sore.
Berdasarkan keterangan 24 orang yang ditangkap di 7 unit apartemen tersebut, semuanya mengaku tidak mengetahui seperti apa sosok Bos komplotan tersebut.
Sebanyak 24 orang tersebut mengaku hanya berkomunikasi melalui aplikasi Telegram dengan orang yang mengendalikan judi online dari Kamboja tersebut.
“Mereka nggak tahu bosnya. Dia komunikasi selalu pakai Telegram,” ujar Kompol Ardhie.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penangkapan komplotan judi online tersebut. Polisi menyita seluruh peralatan yang digunakan untuk menjalankan judi online seperti komputer dan laptop, serta barang bukti pendukung lainnya dari 24 pelaku tersebut.
Sebagai informasi, para komplotan berjumlah 24 orang tersebut tersebar dalam 7 unit apartemen. 24 orang tersebut digrebek Polsek Cengkareng. Jakarta Barat ketika sedang menjalankan situs judi online dari apartemen. Polisi belum dapat memastikan apakah komplotan judi online tersebut merupakan jaringan sindikat judi online lama atau berbeda.
Penulis: Fausi I Editor: Rifai