Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo mendukung serta meminta Menteri Desa tak pesimis dalam memperjuangkan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun. Pernyataan ini Ia sampaikan dalam Raker komisi V DPR RI dan Kemendes, Selasa (29/11/2022).
“Mekanismenya memang agak panjang, tapi kalau dimulai sekarang juga, sesegera mungkin, saya kira di Tahun 2023 akan bisa terwujud itu perpanjangan masa jabatan kepala desa,” Jelas Sudewo.
Sebelumnya, Gus Halim beberapa kali menyatakan usulannya terkait perpanjangan masa jabatan Kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar pembangunan desa lebih efektif dan tidak terpengaruh politik akibat pilkades.
“Membangun desa butuh kesinambungan dan berkelanjutan. Kalau begitu maka progres pasti naik. Kalau 6 tahun, dari pendalaman saya tidak cukup. Kita tidak ingin 18 tahun grafik pembangunan desa naik turun, kita inginnya naik,” tegas Gus Halim, dikutip dari situs resmi Kemendesa.go.id, Jumat (14/10/2022).
Namun untuk mengubah regulasi tersebut dirasa membutuhkan waktu yang lumayan panjang sehingga sepertinya tidak mungkin untuk dirampungkan dalam periode ini. Menanggapi hal itu, Sudewo minta Gus Halim tak pesimis memperjuangkan gagasan tersebut.
“ Jadi saya minta pak Menteri desa jangan pesimis dulu, mengingat ini merupakan suatu hal yang sangat fundamental dalam Langkah pembangunan di desa” tambahnya
Secara eksplisit, Sudewo juga meminta Gus Halim untuk mempercepat proses revisi UU supaya bisa lekas diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh desa dalam waktu dekat.
“Kalau sudah dilakukan kajian dan kesimpulan dari kajian tersebut 6 tahun itu sangat merugikan dalam pembangunan desa, saya minta Menteri desa segera lakukan suatu inisiatif untuk revisi UU”
Penulis: Lailatul Fajriyah | Editor: Dian