Kominfo Minta Peserta Pemilu Tak Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Jakarta, Deras.id – Kementerian Komunikasi dan Informasita (Kominfo) meminta seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks serta ujaran kebencian pada Pemilu 2024 mendatang.

“Yang pasti bahwa siapapun, masyarakat maupun peserta pemilu, kontestan, mempunyai tugas memastikan jangan menyebarkan hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian di ruang publik,” kata Menteri Kemkominfo, Johnny G Plate saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Rabu(4/1/2023).

Johnny menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan kepada masyarakat pengguna media sosial terkait hoaks dan ujaran kebencian. Serta akan berkoordinasi dengan institusi penyelenggara Pemilu untuk memantau peserta Pemilu.

“Apabila (kandidat Pemilu) ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menangani. Baik itu KPU, Bawaslu, DKPP dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Johnny juga mengimbau masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan damai dan baik.

“Mari kita jaga dengan baik agar tetap ya kedepankan kultur dan etika politik yang baik,” tuturnya.

Hingga 4 Januari 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan penutupan atau penanganan sebanyak 1.321 konten hoaks politik. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Saiful l Editor: Rea

Exit mobile version