Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol Ditangkap Polda Metro Jaya

Jakarta, Deras.id  – Tim Gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku koboi jalanan yang memakai kendaraan berpelat dinas Polri. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa arogan tersebut viral.

“Tertangkap tim Gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Hengki) kepada seluruh wartawan, Jumat (5/5/2023) sore.

Hengki menegaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku telah memalsukan pelat dinas polisi yang dipasang di mobilnya.

“Ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong. (Saat ini) sedang dibawa ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian juga diketahui mobil yang dikendarai tersebut merupakan pelat dinas polisi palsu,” ujarnya.

Selanjutnya, Hengki menambahkan bahwa dalam penangkapan pelaku, tim gabungan Polda Metro Jaya juga mengamankan pistol yang dipegang pelaku saat beraksi. Dalam pengakuan pelaku bahwa pistol tersebut merupakan air soft gun.

“Tim Gabungan juga menyita senjata yang digunakan pelaku. Saat ditanya kepada pelaku. Senjata tersebut diakui milik pelaku dan senjata tersebut merupakan senjata air soft gun,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat video yang viral di media sosial yang memperlihatkan aksi koboi jalanan. Seorang pengemudi mobil pelat dinas Polri menganiaya hingga menodong sopir taksi online menggunakan senjata api.

Peristiwa ini menimpa seorang sopir taksi online bernama Hendra saat tengah melintas di Jalan Tol Dalam Kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) malam.

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Exit mobile version