BeritaNasional

KLHK Berhasil Gagalkan Penyeludupan 57 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua

Jakarta, Deras.id – Tim Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kontainer bermuatan kayu olahan yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar Hutan Papua di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada, Kamis (15/12/2022) kemarin. Saat ini KLHK menyita barang bukti berupa kayu olahan jenis merbau sebanyak 870 meter kubik, beserta dokumen dari berbagai perusahaan.

“Muatan kontainer ini dikirim dari Pelabuhan Nabire-Papua Tengah dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya melalui dua kali angkutan kapal laut dengan menggunakan nota lanjutan perusahaan. Kemudian Kami menyita beberapa barang bukti berupa kayu olahan jenis merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen nota perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personil Gakkum KLHK di Depo SPIL Surabaya,” kata Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani (Rasio) di akun Instagram @kementerianlhk, Jumat (16/12/2022) siang.

Rasio menyebut jika pelaku akan dijerat dengan pidana berlapis, termasuk pidana pencucian uang. Terkait tindak pidana korporasi, apabila dengan sengaja melakukan tindakan kejahatan berupa pembalakan liar akan diancam hukuman penjara seumur hidup dan denda satu triliun rupiah. 

“Kami akan menerapkan pidana berlapis. Jadi tidak hanya tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana kehutanan, kami juga terapkan tindak pidana korporasinya. Ancaman hukumannya sangat berat. Pertama pidana penjara seumur hidup maksimum. Kedua denda Rp 1 Triliun,” sambungnya.

Tak hanya itu saja, Rasio juga menegaskan jika upaya penbindakan saat ini merupakan komitmen dan keseriusan KLHK dalam penyelamatan sumber daya alam (SDA) Indonesia. 

“Penindakan yang kami lakukan hari ini saat penting untuk penyelamatan SDA serta komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui FOLU NET SINK 2030. Kekayaan bangsa Indonesia ini harus kita pastikan keberlanjutannya dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tegas Rasio dikutip dari siaran pers dilaman www.ppid.menlhk.go.id, Jumat (16/12/2022). 

Dalam kasus ini, KLHK akan meminta dukungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk mengetahui aliran keuangan dari kejahatan tersebut. 

“Saya sudah meminta penyidik untuk mendalami kejahatan korporasi dan penindakan tindak pidana pencucian uang, dan kami sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aliran keuangan pada kejahatan ini karena kami yakin dapat mengetahui pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono menyatakan,kegiatan operasi kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal yang mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku pembalakan liar di Indonesia. 

“Bahwa operasi kali ini berhasil menggagalkan kayu ilegal dan mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku para pelaku pembalakan liar di wilayah Papua dengan menggunakan pola-pola baru yakni menggunakan Nota Perusahaan Lanjutan, akan tetapi kami punya keyakinan para pelaku illegal ini belum jera dan akan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan dan mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan Indonesia, khususnya papua,” kata Sustyo Iriyono. 

Sebagai informasi, KLHK dalam beberapa tahun terakhir sudah melakukan 1.888 operasi pencegahan dan pengamanan lingkungan hidup dan hutan. Sementara sepanjang operasinya, terdapat 1.346 perkara pidana dan perdata ke pengadilan. Hingga saat ini, KLHK sudah menerbitkan dan memberikan sanksi administratif sebanyak 2.576.

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami