Jakarta, Deras.id – Ribuan petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan untuk memprotes Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang kesehatan yang dinilai berpotensi mengancam mata pencaharian mereka. PP tersebut memperketat aturan terkait produksi dan distribusi produk tembakau yang menurut para petani bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tembakau.
Para petani menyuarakan kekhawatiran mereka bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada penurunan permintaan tembakau lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama mereka. Dalam aksi protes yang berlangsung di depan gedung DPR/MPR, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami bukan menolak kesehatan, tetapi kami juga perlu dipikirkan. Banyak dari kami yang bergantung pada tembakau untuk hidup. Jika PP ini diterapkan tanpa solusi bagi petani, maka PHK massal tidak akan terelakkan,” ujar salah satu perwakilan petani dalam orasinya.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut bahwa peraturan baru ini dapat menyebabkan penurunan drastis produksi tembakau yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja di industri pengolahan tembakau. Menurut APTI, jutaan orang di seluruh Indonesia bergantung pada sektor ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa PP Kesehatan ini diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Namun, petani tembakau meminta agar ada kebijakan kompensasi atau program diversifikasi pertanian yang jelas sebelum peraturan ini diberlakukan secara penuh.
Sejumlah anggota DPR telah menyatakan akan mengkaji lebih lanjut dampak PP tersebut terhadap sektor pertanian tembakau dan berjanji untuk memperjuangkan solusi yang tidak merugikan para petani.
Ketegangan antara petani tembakau dan pemerintah ini menjadi perhatian luas, terutama mengingat sektor tembakau yang selama ini merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia.
Editor : Dinda