DaerahBerita

Kericuhan Pecah Akibat Penggusuran, Anggota Brimob Kena Panah

Batam, Deras.id – Kota Batam dilanda suasana mencekam ketika terjadi bentrokan di permukiman padat penduduk Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar pada Rabu (5/7/2023). Dalam insiden tersebut, seorang prajurit Brimob Polda Kepri bernama Brigadir Totok terkena panah yang dilepaskan oleh para demonstran penolak penggusuran.

“Petugas tersebut sudah dibawa ke rumah sakit. Beruntung (dia) memakai rompi lengkap, sehingga luka tidak terlalu serius,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Barelang AKP Tigor Dabariba di Batam, Rabu, (5/7/2023)

Ratusan warga yang menolak penggusuran melawan dengan melemparkan batu, kayu, dan panah. Mereka juga membawa senjata tajam untuk menghalangi petugas gabungan dari Satpol PP, Ditpam, Polri, dan TNI yang hendak mengosongkan lahan.

“Tidak hanya itu, sejumlah bom molotov juga dilemparkan oleh warga untuk menghadang petugas gabungan yang telah membuat barikade di jalan utama permukiman tersebut”, Lanjut AKP Tigor.

Baca Juga:  Amanat Megawati, PDIP Tegaskan Calon Presiden dari Internal

Petugas gabungan terus berusaha masuk ke permukiman hingga berhasil membubarkan massa. Anggota polisi beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan warga yang melakukan aksi demonstrasi sebelum akhirnya mereka berhasil ditangkap. Petugas gabungan akhirnya berhasil meredam bentrokan dan menangkap sejumlah warga yang diduga sebagai provokator.

Dalam insiden tersebut, satu anggota Satpol PP Kota Batam dan seorang anggota Shabara Polresta Barelang mengalami luka di kepala akibat lemparan batu. Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa pengosongan lahan secara paksa dilakukan setelah upaya mediasi antara PT Batamas dan warga yang tetap berusaha menempati lahan tersebut gagal dilakukan.

Baca Juga:  Puan Bantah Haji Bareng Anies untuk Politik

“Secara prosedur, pemilik lahan yakni PT Batamas sudah menawarkan ganti rugi kepada warga. Dari 500 kepala keluarga, hanya sekitar 50 kepala keluarga yang menolak untuk direlokasi. Pemberitahuan dan peringatan juga sudah diberikan oleh tim terpadu kepada warga,” jelasnya.

Setelah kerusuhan itu, petugas gabungan tetap berjaga di lokasi pengosongan lahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sedangkan 14 orang yang diduga menjadi provokator dalam demonstrasi tersebut telah dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, beserta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda