BeritaNasional

Keputusan DPR Restui Filianingsih Hendarta Direspons Positif Bank Indonesia

Jakarta, Deras.id – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merestui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) direspons positif. Filianingsih disetujui usai uji fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Filianingsih akan menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya berakhir pada April 2023 nanti.

“Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Dalam uji fit and proper test, selain Filianingsih yang saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, juga ada calon lain yakni Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Dwi Pranoto.

Baca Juga:  Bicara Capres 2024, Megawati: Urusan Ketua Umum

Setelah dilakukan musyawarah untuk mufakat, Komisi XI memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI.

“Melalui pertimbangan di rapat internal kami tadi, diputuskan secara aklamasi adalah Filianingsih,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Mishbakhun di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Filianingsih memiliki karir yang panjang di Bank Indonesia dan kompeten di bidangnya. Sehingga dia dianggap mumpuni menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Sosok Filianingsih Hendarta berkarir di Bank Indonesia sejak 1986. Dikutip dari laman bi.go.id, perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1985.

Selanjutnya, dia merintis karir di Bank Indonesia. Pada tahun 1992, Filianingsih meraih gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, Amerika Serikat. Karirnya di Bank Indonesia terus meningkat hingga menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015).

Baca Juga:  Ratusan Guru Honorer Lampung Selatan Tuntut Penambahan kuota PPPK

Selanjutnya Filianingsih menjadi Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019). Sejak tahun 2019, dia menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

Penulis: SN | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda