Situbondo, Deras.id- Lukman Hardiansyah menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo terkait pemberhentiannya sebagai pegawai non-ASN di Balai Penyuluh Pertanian Kapongan.
Lukman menilai pemberhentian dirinya bukan atas dasar kinerja dan pengabdiannya selama belasan tahun, melainkan lebih kental dengan nuansa politis.
“Sampai sekarang saya yakin bahwa saya diberhentikan bukan karena kinerja di kantor, tapi secara sepihak, secara politis,” kata Lukman saat dikonfirmasi pada Kamis (06/06/24).
Jika berdasarkan kinerja, lanjut Lukman, bisa dilakukan pemeriksaan dalam absensi kantor Balai Penyuluh Pertanian Kapongan. “Dari pagi sampai sore saya standby di kantor. Setiap ada kegiatan saya tidak pernah bolos,” jelasnya.
“Kalau saya diberhentikan karena keterbatasan anggaran, harusnya ada konfirmasi, setidaknya dikumpulkan dulu. Nah, ini tidak ada. Saya tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba diberhentikan,” tambahnya.
Sementara itu, masih menurut Lukman, ada pegawai lain yang tidak masuk kantor selama sebulan justru tidak dikenai sanksi seberat dirinya. “Ada honorer lain yang tidak masuk satu bulan malah cuma di-SP (surat peringatan-red),” ucap Lukman.
Oleh karena itu, Lukman menduga bahwa tidak ada alasan lain atas pemberhentiannya selain karena sikap politik. “Dugaan saya masih sama, bahwa saya diberhentikan karena memasang story WhatsApp foto dengan Mas Rio,” jelasnya.
Untuk diketahui, Mas Rio yang dimaksud Lukman adalah Rio Prayogo, Bakal Calon Bupati Muda Situbondo 2024. Lukman mengaku berteman dengan Mas Rio sejak kecil, jauh sebelum ada hiruk-pikuk Pilkada 2024.
Di mata Lukman, Mas Rio dikenal sebagai sosok yang ringan tangan, tulus membantu orang yang kesusahan dan sangat visioner.
“Saya masih ingat, saat SMA, kebetulan saya satu sekolah sama dia. Dia sudah berpikiran maju saat itu, bahwa Situbondo harus sejahtera dari sisi manapun,” jelas Lukman.
Kendati demikian, perkenalan dan sikap baik tersebut justru berujung pemberhentian dirinya dari pekerjaan. Surat pemberhentian pekerjaan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, pada 3 April 2024.
Penulis: Hari | Editor: Iftah