Jakarta, Deras.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kombes Petrus Reinhard Golose memastikan tidak akan ‘kasih kendor’ tentang isu pelegalan ganja melalui penggunaannya untuk keperluan medis atau sering disebut ganja medis. Sikap tegas tersebut disampaikan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
“Kalau Bapak melihat di Thailand, seperti yang disampaikan tadi, ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika disana dan pemerintah. Saya hanya satu saja menyampaikan, seandainya Bapak pulang ke rumah liat cucu Bapak lagi gele. Kira-kira perasaan Bapak seperti apa?” kata Petrus saat rapat kerja bersama Komisi III di Senayan, Rabu (18/1/2023).
Diketahui pernyataan Petrus tersebut dipicu dari pertanyaan dari salah satu anggota Komisi III Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-P. Ia membandingkan Indonesia dengan negara tetangga Thailand yang telah terlebih dahulu membebaskan peredaran ganja untuk medis di wilayahnya.
Petrus mengatakan bahwa selama masih terdapat obat alternatif selain melegalkan ganja, ia akan tetap bersikeras menolak ganja medis. Menurutnya, apabila ganja menjadi legal terdapat celah untuk penyalahgunaannya.
“Kita lihat anak merokok saja marah, nah itu seperti ganja, itu dari saya. Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak (gunakan ganja untuk medis), selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga lebih memilih menyelamatkan masa depan generasi muda bangsa daripada mempertaruhkanya demi suatu hal yang masih dapat dicari alternatifnya.
“Tetapi kita lebih cenderung menyelamatkan anak-anak bangsa dan budaya bangsa. Untuk merehabilitasi, saya setuju sekali dengan ini, Bapak. Hanya untuk ganja saja,” pungkasnya.
Penulis: Brian | Editor: Rea