Jakarta, Deras.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons terkait tutupnya salah satu produsen alas kaki ternama PT Sepatu Bata Tbk (Bata).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni mengungkap bahwa pihaknya bingung atas penutupan pabrik Bata di Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa, (30/4/2024) lalu.
“Kami akan panggil industri alas kaki Bata. Kami bingung (pabrik) ditutup, harusnya dibuka lagi pabriknya,” kata Febri saat ditemui wartawan di kantor Kemenperin, Senin (7/5/2024) kemarin.
Febri menuturkan bahwa kondisi industri di sektor garmen seperti alas kaki sedang baik-baik saja. Hal itu didukung dengan diberlakukannya kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Kebijakan lartas ini kan mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” tutur Febri.
Febri juga menyampaikan bahwa sebenarnya kondisi komposisi bisnis di Bata sebagian besar berada di sektor ritel dengan mayoritas produk impor. Ia berharap Bata kembali membuka pabriknya dan kembali beroperasi sebab banyak pekerja yang bergantung pada keberadaan pabrik tersebut.
“Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun bahan bakunya berasal dari impor,” terangnya.
“Kami sarankan (Bata) perkuat lagi pabriknya di indonesia,” imbuh Febri.
Sebelumnya, Pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta secara resmi menutup operasionalnya. Kondisi tersebut dilakukan karena perusahaan mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi dan pesatnya perubahan perilaku konsumen di era digital. Diketahui sebanyak 233 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ditutupnya pabrik alas kaki tersebut.
Penulis: Fausi | Editor: Dinda