BeritaNasional

Kemenku Cairkan Bansos Rp 53 M Untuk Masyarakat Adat Terpencil

Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi penyaluran bantuan sosial untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) telah mencapai Rp 53,4 Miliar hingga 15 November 2022. Sri Mulyani menjelaskan bahwa disalurkannya bansos untuk masyarakat adat terpencil untuk meningkatkan berbagai hal diantaranya sarana dan kualitas pelayanan.

“Ini dilakukan guna mengembangkan kemandirian warga adat KAT sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, meningkatkan aksesibilitas terhadap berbagai layanan sosial dan pemerintahan, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, meningkatkan keterampilan dan produktivitas, serta meningkatkan sinergi dan kerja sama lintas sektor,” dikutip dari buku APBN KiTA edisi November, Selasa (29/11/2022).

Diberikannya bansos kepada masyarakat adat terpencil sesuai dengan aturan yang termuat dalam PP 186 tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap KAT. Bansos untuk seluruh masyarakat adat terpencil di seluruh Indonesia ini diberikan secara tunai.

Baca Juga:  Jokowi Rapat Reshuffle NasDem Tak Diundang, Ada Apa?

Sementara itu, rincian pencairan bansos sampai pertengahan November 2022 kepada masyarakat terpencil, terdiri atas bantuan untuk stimulan pemberdayaan komunitas adat terpencil senilai Rp 17,5 Miliar, bantuan community center sebesar Rp 7,46 Miliar, bantuan sarana air bersih Rp 7,46 Miliar, bantuan sarana Pendidikan Rp 4 Miliar, bantuan stimulan penghidupan berkelanjutan Rp 825 Juta, dan permukiman sosial Rp 16,15 Miliar.

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dilibatkan dalam penyaluran bansos sebagai mitra pendamping sosial untuk mengawal dan membantu pertanggungjawaban penyalurannya. Penyaluran bansos dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII.

Penulis: Risca l Editor:Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda