NasionalBerita

Kemenkeu Tagih Balik Utang Ratusan Miliar Grup Usaha Jusuf Hamka

Jakarta, Deras.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar grup usaha milik Jusuf Hamka. Kemenkeu menyebut tagihan tersebut ditujukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Senin (12/6/2023).

Rio mengungkapkan bahwa CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Meskipun demikian, Rio mengakui bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf Hamka tersebut.

“Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot,” ungkap Rio.

Selain itu, Rio mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan utang negera kepada Jusuf Hamka. Namun, Rio juga menegaskan bahwa negara harus tetap berhati-hati dalam soal utang tersebut.

“Kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena kita juga enggak mau persepsinya nanti keliru,” jelas Rio.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah harus mempelajari betul tagihan utang negara Rp800 miliar yang diungkap oleh bos jalan tol tersebut.

Ia menyoroti soal aset-asel BLBI yang sepenuhnya beluk kembali ke negara.

“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” ucap Sri Mulyani.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghargai segala proses hukum yang berlaku. Ia berharap kasus ini tidak akan mengganggu kepentingan negara.

“Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail,” pungkasnya.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami