Kemenkeu: Dana Pemda Alami Penurunan Hingga 48,4%
Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana Pemda yang ada di bank mengalami penurunan sebesar 48,4%. Sebab, adanya peningkatan realisasi belanja daerah pada bulan Desember 2022.
“Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan, dana pemeritah daerah masih mengendap di bank dengan nilai RP 123,74 triliun per Desember 2022. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dana pemerintah daerag mengalami penurunan dengan nilai Rp 239,8 Triliun.
Akan tetapi jika dilihat dari saldo dana per Desember 2022, di 3 tahun terakhir merupakan dana paling tinggi. Hanya saja tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum optimal dalam proses penyerapannya.
Adapub Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 di dominasi oleh pajak daerah sebesar Rp 209,4 triliun dengan total sebesar Rp 288,17 triliun.
Selain PAD, Menkeu juga mengungkapkan pemerintah pusat juga melakukan transfer ke daerah untuk komitmen pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 816,2 triliun di tahun 2022.
“KDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Una l Editor: Dian