Jakarta, Deras.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerjasama untuk mengawasi dan menelusuri pegawai Kemenkeu yang status hartanya tidak sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk eks pejabat Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
“Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga keuangan negara, mengelola APBN sebagai uang kita (Negara), dan keuangan negara tersebut dikelola oleh pegawai dengan perilaku yang baik. Koordinasi ini dilakukan untuk memeriksa harta RAT yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan ke LKHPN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Suahasil), Kamis (2/2/2023).
Suahasil juga mengungkapkan bahwa RAT telah mengklaim beberapa mobil mewah yang viral dipamerkan keluarganya di media sosial bukan miliknya. Ada yang milik kakaknya, anaknya, hingga menantunya.
“Terkait harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan nampak di media sosial dapat kami sampaikan sebagai berikut, Mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, motor Yamaha dan BMW putih RAT mengaku bukan milik dia. Namun merupakan milik pihak lain. Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang disampaikan, dan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan dan tas mewah,” ungkapnya.
Suahasil juga menerangkan bahwa Kemenkeu sudah membentuk tiga tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap aliran sumber harta kekayaan RAT sendiri.
“Dalam mengusut aliran sumber harta kekayaan yang dimiliki RAT Kemenkeu sudah bentuk tiga tim yakni tim eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael di lapangan. Kemudian, tim penelurusan harta kekayaan yang belum dilaporkan. Serta, tim investigasi mendalami dugaan fraud, dalam hal ini untuk mempercepat proses lebih fokus,” terangnya.
Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kerja LHKPN di KPK berbasis aplikasi yang mampu mendeteksi dan memverifikasi apabila ada kejanggalan. Dengan demikian, penelusuran LHKPN dari RAT yang belakangan viral dapat segera diselesaikan.
“Kerja LHKPN di KPK. Jadi, orang sampaikan di elektronik, lantas kita ada aplikasi sederhana mendeteksi kalau ada outlier misal kenaikan harta melonjak, utang melonjak, atau tidak sesuai dengan profil rata-rata. Itu biasanya tidak kita kirimkan bukti pengirimannya segera, Jadi kita verifikasi kita lihat dulu secara manual. Dalam kerja sama ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut atas sumber harta kekayaan yang dimiliki RAT yang sudah dilaporkan ke LHKPN maupun harta yang belum terlaporkan ke LKHPN terkait dugaan harta yang belum dilaporkan. Jadi, nantinya akan terlihat sumber harta kekayaan yang dimiliki oleh RAT merupakan sumber harta kekayaan yang legal atau ilegal,” pungkasnya.
Penulis: Redhy | Editor: Rifai