BeritaNasional

Kemendikbudristek Pastikan Data Aman, Ini Jadwal Operasi Sistem KIP Kuliah

Jakarta, Deras.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek. Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah, sehingga akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti dalam keterangan tertulis pada lama Kemendikbud dikutip Deras.id, Senin (1/7/2024).

Baca Juga:  Dindik Lumajang Kaji Kebijakan Pemakaian Seragam Sekolah dengan Pakaian Adat

Kemendikbudristek memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah. Terdapat 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan karena terjadinya permasalahan pada PDNS2.

Sebelum terjadinya permasalahan pada PDNS2, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.

Perguruan tinggi diharapkan segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan. Berikut informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024:

  • Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
  • Perguruan tinggi diharapkan menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
  • Perguruan tinggi diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
  • Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga:  Skripsi Tak Wajib Jadi Syarat Lulus, Nadiem: Jangan Keburu Senang!

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda