BeritaNasional

Kemendes PDTT Gelar Evaluasi Internal Untuk Peningkatan Kinerja 2023

Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) gelar evaluasi internal, Senin (26/12/2022). Evaluasi yang rutin digelar setiap akhir tahun ini bertujuan untuk memetakan potensi, tantangan maupun kekurangan guna perbaikan kinerja 2023

“Evaluasi ini penting, sehingga kita tahu di mana sisi lemahnya kita dan di mana kekuatan kita untuk kemudian melakukan perubahan-perubahan di masa mendatang,” urainya dalam agenda Evaluasi Kementerian tahun 2022 dan Persiapan Pelaksanaan 2023 di Kantor Kemendes PDTT, Senin (26/12/2022).

Gus Halim menjelaskan, pihaknya telah membuat matrikulasi untuk disandingkan dengan hasil rapat evaluasi internal Kemendes PDTT.

“Sehingga nanti mungkin bisa saja yang masuk matrikulasi saya tidak muncul di sini, atau muncul di sini tapi tidak muncul di matrikulasi saya. Sehingga nanti di Raker 2023 awal kita sudah menemukan beberapa titik lemah kita,” tambahnya.

Baca Juga:  Dalih Keamanan Nasional, Amerika Serikat Larang Pengunaan TikTok

Lebih lanjut, Gus Halim berharap matrikulasi yang telah disusun selaras dengan hasil evaluasi internal kementerian.

“Mudah-mudahan nyambung betul sehingga bisa kita ambil kesimpulan yang sama, bahwa ada beberapa permasalahan yang paling tidak kita diklasifikasi menjadi tiga aspek,” ungkapnya.

Pertama, ungkap Gus Halim, permasalahan secara umum yang dihadapi pada 2022. Kemudian diturunkan lagi permasalahan di direktorat atau di UKE 1.

“Selanjutnya kita turunkan lagi permasalahan di level direktur,” sambungnya. 

Dengan adanya klasifikasi, akan dapat mempermudah untuk melakukan identifikasi dan merumuskan solusi kedepannya. 

Rencananya, hasil dari rapat evaluasi ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja di awal tahun 2023 yang akan berlangsung di Kupang.

Rapat kerja  yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan UU Desa yang akan digelar di Rote Ndao akan lebih berbobot dibanding rapat kerja di Sukabumi awal tahun 2022.

Baca Juga:  Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp. 11,4 M untuk Pengadaaan Kendaraan Dinas Tenaga Listrik

“Karena basis masalahnya sudah kita pegang, solusinya kita harapkan semakin bisa kita bayangkan, meskipun ada beberapa hal yang secara umum sudah kita bayangkan tetapi tidak bisa kita buktikan,” pungkasnya.

Penulis: Danu | Editor: Dian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda