Jakarta, Deras.id– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepakati Roadmap Kerja Sama Tripartit dengan Pemerintah Swiss. Kerjasama itu atas inisiatif tripartit untuk kolaborasi potensi kedua negara.
“Roadmap ini merupakan inisiatif tripartit aktif dan kolaborasi potensial dari kedua negara yang mencangkup rencana kerja jangka pendek, jangka menengah, dan agenda jangka panjang,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Jumat (25/11/2022) kemarin.
Anwar menegaskan jika kerjasama ini sangat efektif dan saling menguntungkan kedua negara terkait persoalan ketenagakerjaan.
“MoU antara Indonesia dan Swiss bertujuan untuk mempromosikan kerja sama tripartit antar kedua negara serta bertukar pandangan tentang persoalan ketenagakerjaan dan kolaborasi di tahun-tahun mendatang (2023-2024) serta roadmap (peta jalan) ini akan memungkinkan untuk merencanakan kegiatan yang koheren dan efektif yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada masa depan dalam semangat persahabatan,” tambahnya.
Saat ini ada beberapa hal yang perlu segera ditangani mengenai ketenagakerjaan, salah satunya adalah berupaya memperbaiki kebijakan.
“Kita harus mencari terobosan untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia,” sambungnya.
Anwar mengklaim jika mekanisme tripartit dapat meningkatkan digitalisasi sistem pasar tenaga kerja dan pengakuan keterampilan secara personal.
“Saya mendorong agar kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan dengan nyata, didukung oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan dari kedua negara dan hal itu menjadi prioritas penting yang saat ini sedang kita lakukan,” tutup Anwar.
Penulis: Redhy l Editor: Rifai