Kemenag RI Buka Lowongan 42.549 Formasi Calon PPPK, Simak Ketentuan Daftarnya

Jakarta, Deras.id – Seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi dibuka. Saat ini kemenag RI membuka total 42.549 formasi calon PPPK untuk penempatan di kantor pusat maupun di satuan kerja wilayah.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar, total ada 49.549 formasi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, merangkap Ketua Panitia Seleksi Nizar Ali, dilaman ww.kemenag.go.id, Kamis (22/12/2022) pagi.

Sejauh ini seleksi PPPK Kemenag tersebut sudah banyak dinantikan oleh masyarakat. Terutama bagi para pegawai dilingkungan Kemenag yang statusnya masih non PNS.

“Seleksi calon PPPK pada periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tambahnya.

Prsoses seleksi PPPK kali ini peserta wajib mengunggah kelengakapan dokumen secara online. Bagi yang ingin melamar, hanya diperbolehkan memilih satu dari ribuan formasi yang disediakan oleh Kemenag tersebut.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, menjadi tanggung jawab pelamar sendiri. Pelamar juga wajib melakukan pendaftaran secara online untuk mengisi dokumen yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Berikut ini data yang dihimpun oleh Deras.id terkait pelamar dan persyaratannya:

Kriteria Pelamar:

  1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II).

Pelamar yang dimaksud adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Pelamar yang dimaksud adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelamar yang dimaksud adalah pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Pelamar:

Sebagai informasi jika pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag RI dibuka sejak 21 Desember 2022 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023 mendatang.

Penulis: Redhy l Editor: Rifa’i

Exit mobile version