BeritaNasional

Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2023 Mulai Hari Ini

Jakarta, Deras.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) membuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2023. Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai 6-13 Januari 2023.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata  Arsad Hidayat Direktur Bina Haji Ditjen PHU, di Jakarta, Kamis(5/1/2023).

Arsad menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta juga harus mendaftar melalui aplikasi Pusaka Super Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Aplikasi tersebut bisa didownload melalui iOS dan Playstore.

Arsad mengatakan, untuk petugas kloter, Kemenag membuka dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, pihaknya mengharuskan para calon petugas mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis android atau iOS.

Arsad menambahkan, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus mendapat rekomendasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Lembaga Pendidikan atau Pesantren. Sedangkan khusus PNS harus melampirkan surat tugas dari Kementerian/Lembaga.

Peserta yang lulus administrasi ditingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari mendatang. Mereka harus mengikuti Computer Asested Test (CAT) tingkat pertama pada 17 Januari mendatang.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi CAT tingkat Provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” tambahnya.

Nantinya, hasil seleksi PPIH Kloter tingkat Provinsi akan diumumkan melalui website resmi Kemenag.

Penulis: Saiful l Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami