Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait keluarga Lukas Enembe yang kecewa karena Lukas Enembe digelandang ke Jakarta tidak dengan pesawat Garuda. KPK meminta pihak keluarga untuk fokus pada substansi perkara tersangka.
“Kami sarankan lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Menurut Ali, penangkapan Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur dan transparan. Bahkan KPK juga turut menyertakan keluarga Lukas Enembe dalam satu pesawat agar melihat langsung setiap proses penangkapannya.
“Kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum,” kata Ali.
Ali menambahkan pihaknya juga memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK juga memastikan akan memeriksa kesehatannya secara berkala.
“Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta,” imbuh Ali.
Diketahui sebelumnya, keluarga Lukas Enembe merasa kecewa dengan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua tersebut karena tidak menggunakan pesawat Garuda saat ke Jakarta. Selain itu keluarga juga protes karena tidak diizinkan untuk menjenguk Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Penulis: Diraf l Editor: Rea