Kabul, Deras.id – Kelompok Taliban memberikan aturan terkait menekin di Afghanistan wajib tanpa kepala. Pasalnya, Kelompok Taliban berdalih jika patung yang memiliki kepala dapat disembah sebagai berhala.
Meski ada larangan dari kelompok Taliban, sejumlah pemilik toko yang memiliki manekin di tokonya tetap dibiarkan terbuka. Hal itu demi menjaga keindahan toko yang mampu menarik para pelanggan melalui keunikan yang disajikan. “Saya tidak bisa menutupi kepala manekin dengan plastik atau benda jelek karena akan membuat jendela dan toko saya terlihat jelek,” kata Bashir, sang pemilik toko, dikutip dari abcnews.go.com, Senin (16/01/2023) sore.
Bashir juga mengatakan, para pemilik toko memiliki kewajiban untuk menjaga keindahan tokonya. Hal itu karena ekonomi Afghanistan sudah runtuh ketika terjadi pengambilalihan kelompok Taliban. Menurutnya, perlu nilai tambah berupa hiasan agar para pelanggan yang lewat mau berbelanja.
“Beli baju pengantin, malam, dan adat tidak lagi menjadi prioritas masyarakat, orang-orang berpikir lebih banyak tentang mendapatkan makanan dan bertahan hidup,” kata Bashir.
Meski demikian, tak jarang pula terdapat sejumlah toko yang mulai menutupi manekin. Hal itu karena kerap kali petugas Kementerian Kebajikan Afganistan sering melakukan patroli keliling.
“Semua orang tahu boneka bukanlah berhala, dan tidak ada yang akan memujanya, di semua negara muslim manekin digunakan untuk memajang pakaian,” jelasnya.
Meski ada larangan ketat mengenai manekin, namun berbeda dengan salah satu pemilik toko di Afganistan yang memanfaatkan kebijakan larangan tersebut dengan mengubahnya menjadi manekin yang terbilang cukup kreatif.
“Saya memanfaatkan ancaman dan larangan ini dan melakukannya sehingga manekin menjadi lebih menarik dari sebelumnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang terpisah, seorang pengunjung salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Lycee tampak memandangi manekin.
“Saya merasa seperti melihat diri saya di balik jendela toko ini, seorang wanita Afghanistan yang telah dirampas semua haknya” tutup Rahima.
Penulis: Mahfud l Editor: Rifai